Suara.com - Musisi Fariz RM kembali ditangkap kasus narkoba di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) dini hari.
Dari lokasi penyergapan, petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa ganja, heroin dan alat hisap atau bong. Berdalih sudah 2 kali terjerat kasus serupa, kuasa hukum berharap Fariz bisa direhabilitasi.
"Pastinya berdasarkan ketentuan yang ada Pak Fariz dapat direhabilitasi. Pasti kita akan minta direhab," kata Hendra ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).
Lebih lanjut kuasa hukum mengatakan, catatan Fariz yang sudah 2 kali tersandung narkoba justru akan mempermudah permohonan rehabilitasi.
"Agar yang bersangkutan bisa membaik kehidupannya," ujar Hendra.
Fariz kepergok tengah menghisap ganja ketika dibekuk. Dari saku celananya, polisi menemukan satu paket heroin. Dari hasil tes urine Fariz diketahui positif menggunakan narkotika jenis ganja, heroin dan shabu. Saat ini, Fariz berada di Polres Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan lanjutan.