Polisi ternyata menangkap musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM bersama kerabatnya yang diduga menggunakan narkoba. Mereka ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015) dini hari.
Menurut pengacara Hendra Herdiansyah selaku kuasa hukum Fariz RM, kerabat yang ditangkap itu kebetulan sedang bertamu ke rumah Fariz.
"Ada (yang ditangkap bersama Fariz). Salah satu kerabat beliau, satu laki-laki," kata Hendra ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).
Hendra menambahkan, kerabat Fariz terbukti tak mengonsumsi narkoba setelah melalui pemeriksaan polisi sehingga diperbolehkan pulang.
"Alhamdulillah, kerabatnya itu sudah dikeluarkan semalam," tambah Hendra.
Namun, Hendra buru-buru masuk ke ruang penyidikan di tengah banyaknya pertanyaan dari wartawan. "Untuk lebih lengkapnya nanti ya. Saya harus bertemu (Fariz) dulu," tandas Hendra.
Diberitakan sebelumnya, lelaki berusia 56 tahun itu dicokok di kediamannya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa (6/1/2015). Dari tangannya polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu paket heroin, ganja serta beberapa alat hisap, bong, alumunium foil dan korek.
Suara.com - Setelah menjalani uji urine, si pelantun lagu lawas Barcelona ini dinyatakan positif menggunakan beberapa barang haram yang diamankan dari lokasi penangkapan.
Fariz dibekuk di rumahnya saat tertangkap tangan menghisap ganja sambil bermain gitar. Petugas menemukan satu paket heroin di saku celananya.