Suara.com - Penangkapan musisi senior Fariz RM terkait kasus narkoba di rumahnya di Jalan Camar XI Blok BE No. 4 Bintaro sektor 3, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) dini hari, ternyata tak diketahui ketua RT setempat.
"Saya baru tahu setengah enam tadi pas mau pulang kerja," kata Ketua RT Zainul ditemui di rumahnya hari ini.
Menurut Zainul, pihak kepolisian sudah pasti berkoordinasi dengan pembina di kelurahan setempat sebelum menyergap Fariz. Sehingga, kata dia, petugas tak perlu meminta izin lagi.
"Jadi memang nggak ada laporan mau ditangkap. Saya rasa ada metodenya sendiri kalo kasus narkoba. Polisi nggak sepolos itu," ujarnya.
Seingat Zainul, malam sebelum penangkapan ada mobil patroli terparkir di dalam komplek. Namun, waktu itu dia tak curiga.
"Itu patroli internal Bintaro. Biasa aja sih, karena di sini memang ekstra keamanannya," kata dia.
Fariz yang populer di tahun 80an itu ditangkap di rumahnya dini hari tadi dengan barang bukti berupa 1 paket heroin, 1 paket ganja, dan alat hisap sabu. Ketika ditangkap, dia sedang menghisap ganja.