Suara.com - Musisi senior Fariz RM tertangkap tangan menggunakan narkotika jenis ganja. Dari saku celananya, polisi juga mengamankan satu paket heroin. Ketika ditangkap, si pelantun lagu lawas Barcelona itu kooperatif dan pasrah saat digelandang ke kantor polisi.
"Beliau hanya mengatakan lelah. Beliau mengatakan 'Pak Hando monggo dibawa saya ke kantor, saya salah'," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015).
Selama melakukan pemeriksaan, Fariz mengeluh tak enak badan dan meminta waktu untuk istirahat. "Pemeriksaan awal agak kurang enak badan, lelah. Kita biarkan istirahat sebentar," ujarnya lagi.
Fariz dicokok di kediamannya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa (6/1/2015). Dari tangannya polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket heroin, ganja serta beberapa alat hisap, bong, alumunium foil dan korek.
Ini bukan kali pertama Fariz berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Pelantun lagi Barcelona dan Sakura itu pernah terjaring razia narkoba pada 28 Oktober 2007. Dia divonis delapan bulan penjara lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Maret 2008.