Suara.com - Istri musisi senior Fariz RM, Oneng Diana Riyadini tiba di Polres Jakarta Selatan, pukul 16.15 WIB. Dia datang ditemani anak laki-lakinya, Syavergio Avia Difaputra. Kedatangan istri Fariz memang sudah ditunggu oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan.
"Kita mau minta keterangan (istrinya)," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015).
Keterangan Oneng dibutuhkan karena dia berada di lokasi yang sama saat dilakukan penyergapan. "Saat ditangkap, istri beliau (Fariz) juga berada di dalam rumah," ujarnya.
Selain Oneng, ada dua saksi yang juga akan dimintai keterangannya terkait penangkapan Fariz. Sayang, Hando tak menjelaskan secara rinci identitas dua orang ini.
Fariz ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Dari tangan Fariz, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket psikotropika jenis heroin, ganja, beberapa alat hisap shabu, bong, alumunium foil, korek
Saat dibekuk, dia tengah menghisap ganja. Dari sakunya, petugas juga menemukan satu paket heroin. Fariz dijerat pasal 111 mengenai ganja, pasal 112 tentang heroin serta pasal 114 terkait penguasaan dengan hukuman minimal 4 tahun kurungan.