Pengacara Oky Frediana selaku kuasa hukum artis Nikita Mirzani atau Niki, mengakui jika kliennya melakukan pemukulan terhadap suaminya, Sajad Ukra, lelaki berkewarganegaraan Singapura.
Sajad dipukul kepalanya oleh Niki dengan sepatu hak hingga robek dan harus dijahit. Oky tetap membela kliennya itu melakukan kekerasan sebelum pasangan ini menikah.
"Ya, dipukul dengan benda tumpul, pakai hak sepatu," kata Oky ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (5/1/2015).
Karena kekerasan itu dilakukan Niki sebelum menikah, menurut Oky berada di luar konteks perkawinan. "Tapi ini ranahnya di luar perkawinan," jelas Oky.
Namun, pihak Sajad tetap akan menjadikan insiden itu sebagai bukti kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Oky, hal tersebut tidak bisa dijadikan bukti, berbeda dengan kekerasan yang dilakukan oleh Sajad kepada Niki.
"Kalau Nikita itu kan pas hamil, makanya masuk ke ranah KDRT," ungkap Oky.
Niki dan Sajad menikah pada 11 Oktober 2013. Namun, dua bulan kemudian, pemain film Comic 8 itu mendaftarkan gugatan cerai pertama di PA Jakarta Selatan, yang akhirnya ia batalkan. Namun, pada 14 April 2014, Niki kembali mengajukan gugatan cerai saat dirinya sedang hamil anak bernama Azka Raqila Ukra yang lahir pada 3 Oktober 2014.