Sidang cerai Nikita Mirzani dan Sajad Ukra kembali digelar hari ini, Senin (5/1/2015). Namun, keduanya tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. Sidang mengagendakan bukti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Nikita kepada Sajad.
"Hari ini penelusuran bukti legalitas perkawinan serta beberapa foto yang diklaim sebagai tindak kekerasan dari pihak Sajad," kata Oky Frediana, kuasa hukum Nikita, usai sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta Selatan.
Foto yang dijadikan bukti memperlihatkan kepala Sajad berdarah akibat dipukul benda tumpul oleh Nikita Mirzani. Namun, menurut pihak Nikita, foto tersebut tidak kuat karena tidak ada keterangan pendukung.
"Kami masih pertanyakan karena di foto tersebut tidak mencantumkan kapan foto dibuat. Setidaknya klarifikasi KDRT harus jelas, itu terjadi setelah perkawinan atau sebelumnya," ujar Oky.
Pengajuan bukti-bukti foto tersebut juga dianggap lemah karena tidak adanya data pendukung berupa hasil visum rumah sakit. Kalaupun tidak ada hasil visum, setidaknya juga disertai keterangan dari saksi asli yang dapat menyatakan kebenaran foto tersebut.