Suara.com - Kuasa hukum Galih Purnama alias Ijonk, Rohman Hidayat, belum bisa memastikan kapan Pengadilan Agama Kota Bandung akan memulai sidang cerai kliennya dengan penyanyi dangdut Cita Citata.
"Sampai hari ini belum ketahuan kapan sidangnya. Karena pengadilan baru mulai masuk kerja tanggal 6 Januari," kata Rohman saat berbincang melalui telepon, Jumat (2/1/2015).
Selain itu, Rohman juga memastikan Ijonk tak akan mencabut gugatan cerainya. "Klien kita nggak berubah pemikirannya. Ingin segera bercerai. Ijonk juga nggak mau disebut numpang popularitas."
Ijonk sendiri telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap si pelantun Sakitnya Tuh di Sini itu pada 24 Desember 2014 lalu. Gugatan itu dicatat dengan nomor perkara 5042.
Sementara, di tempat terpisah, Cita Citata mengaku lega akhirnya digugat cerai oleh sang suami. Manajer Cita, Bombom, turut mengomentari gugatan cerai Ijonk. Menurut Bombom, setidaknya Ijonk tak akan melayangkan tudingan miring lagi jika nantinya resmi bercerai.
"Alhamdulillah. Dia (Ijonk) tak akan buka aibnya Cita lagi," ujar Bombom beberapa waktu lalu