Suara.com - Sejumlah kasus hukum selebritis papan atas menghiasi pemberitaan hiburan di Tanah Air. Awal Februari 2014, publik dikejutkan dengan penangkapan pemain sinetron Roger Danuarta di bilangan Kayu Putih, Jakarta Timur terkait narkoba. Awal Mei 2014, Ustadz Guntur Bumi alias UGB digelandang dari kediamannya di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan terkait kasus penipuan berkedok pengobatan. Dia juga dijebslokan ke bui atas dugaan pencurian emas seorang pengusaha asal Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dipenghujung tahun polisi menciduk pelawak Tessy Srimulat saat berpesta narkoba di kediamannya di kawasan rawa Bugel, bekasi, Jawa barat. operasi penangkapan sempat dibumbui drama percobaan bunuh diri yang dilakukan Tessy dengan menenggak cairan pembersih toilet.
Berikut 5 kasus paling heboh pelaku hiburan Tanah Air yang ebrhasil dirangkum Suara.com:
1. Roger Danuarta Ditangkap Kasus Narkoba.
Artis Roger Danuarta diamankan oleh kepolisian di dalam mobilnya dini hari pada 17 Februari 2014 dini hari di kawasan Kayu Putih Jakarta Timur. Saat diamankan, dalam keadaan tak sadarkan diri akibat over dosis (OD). Bahkan masih ada jarum suntik tertancap dilengannya. Diduga mobil tersebut menabrak pembatas jalan saat dirinya dalam keadaan tak sadar.
Berdasarkan keterangan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi, pihaknya menemukan narkoba di dalam mobil Roger. "Barang bukti lainnya berupa daun ganja kering seberat 15,7 gram serta heroin 1,50 gram," jelasnya.
Roger mengonsumsi zat adiktif di kediaman 'M' sahabatnya. Setelah menggunakan heroin di kediaman 'M' di Kelapa Gading, Roger pulang ke rumahnya di kawasan BSD. Namun nahas, di tengah perjalanan, tiba tiba ia tidak sadarkan diri. "Yang bersangkutan ingin pulang usai memakai heroin yang dibantu oleh temannya berinisial M," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan, Roger dinyatakan positif menggunakan narkoba.Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam putusannya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Roger dikurangi masa tahanan sementara. Dia diperintahkan menjalani tujuh bulan sisa masa tahanannya di panti rehabilitasi.
2. UGB didakwa penipuan dan pencurian emas.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok pengobatan, Senin (5/5/2014) lalu, tepatnya pukul 05.30 WIB Ustadz Guntur Bumi (UGB) diciduk kepolisian Polda Metro Jaya di Jalan Kesehatan Pesanggrahan, Bintaro.