Suara.com - Film "The Look of Silence" (Senyap) karya Sutradara Joshua Oppenheimer dilarang tayang di bioskop Padang, Sumatera Barat (Sumbar), oleh pihak kepolisian setempat.
"Film senyap tidak bisa diputar di bioskop karena belum lulus sensor. Saat saya tanya ke tim memang lulus sensornya sedang diurus," kata David Darmadi selaku penyelenggara dari Komunitas Cinemama, di Padang, Rabu (2/12/2014).
Pemutaran film gratis di bioskop Karia itu rencananya hanya bermodal surat dukungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham). Sebelumnya, film bercerita tentang tragedi 1965 itu sudah diputar dan ditonton publik di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan LBH Pers.
Pemutaran film di bioskop, kata David, dilarang pihak kepolisian sesuai Pasal 80 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film.Dalam Pasal 80 Undang-Undang Perfilman menyebutkan, pemutaran film yang tanpa lulus sensor terancam pidana penjara maksimal dua tahun atau membayar denda maksimal Rp10 miliar.
Melalui pembicaraan dengan berbagai pihak, penonton akhirnya dialihkan ke Kantor AJI Padang dan LBH Pers agar masyarakat tetap bisa menonton film tersebut. Meskipun sempat ditegur oleh Ketua RT setempat, kegiatan nonton bareng itu berjalan lancar disaksikan lebih dari 100 penonton. (Antara)