Kuasa Hukum Ludwig Ingin Pecahkan Misteri di Kuningan

Kamis, 18 Desember 2014 | 21:27 WIB
Kuasa Hukum Ludwig Ingin Pecahkan Misteri di Kuningan
Jessica Iskandar dan Ludwig [Twitter @@LudwigEbgraf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harvardy Muhammad Iqbal, kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, mengatakan jika pihaknya masih menyelidiki peristiwa yang terjadi di bilangan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Januari 2014 lalu.

Menurut pengakuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, di tempat itu Ludwig dan Jessica meneken akta pernikahan mereka.

"Nah, itu yang masih kita eksplor. Apa memang ada pertemuan di Kuningan itu. Kami masih diskusikan dengan principal (Ludwig)," kata Harvardy ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (18/12/2014).

Belakangan, dunia maya dihebohkan munculnya akun @LudwigEbgraf yang mengunggah foto mesra lelaki asal Jerman itu dengan Jessica. Juga ada foto Ludwig tengah menandatangani dokumen. Akun tersebut menulis bahwa Ludwig menandatangi dokumen akta nikah. Belakangan, kuasa hukum Ludwig membantah jika akun tersebut milik lelaki berusia 24 tahun itu.



"Emang itu akta? Kita juga nggak tau itu tandatangan surat apaan. Buktikan saja tandatangan apaan. Masak tandatangan akta nikah pakai kaos, aneh," ujar Harvardy menanggapi foto tersebut

Ludwig melayangkan gugatan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tergugat satu (Dukcapil DKI Jakarta), dan tergugat dua (Gereja Yesus Sejati). Selain itu, Ludwig juga menggugat secara perdata pihak Dukcapil DKI Jakarta ke PTUN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI