Suara.com - Prosesi adat ngunduh mantu aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad dan istrinya, nagita Slavina terancam batal menyusul larangan dari Walikota Bandung Ridwan Kamil. Belakangan, isu ini dibantah Mudi Pagau, salah satu kerabat Raffi Ahmad.
Menurutnya, prosesi adat ngunduh mantu Raffi dan Gigi-begitu Nagita akrab disapa, tetap akan dilaksanakan meski bukan di Pendopo seperti yang direncanakan.
"Bukan dilarang, salah itu beritanya," tegas Mudi dihubungi Suara.com.
Karena ada peraturan daerah yang tak boleh dilanggar, acara yang semula digelar di area Pendopo, dipindahkan ke lokasi lain. "Di Pendopo kan banyak rumput dan taman. Takutnya nanti malah merusak. Jadi acaranya dipindah ke BSK (Bumi Sangkuriang)," lanjut Mudi.
Sayangnya, dia enggan memastikan kapan acara ngunduh mantu Raffi bakal digelar. Yang pasti, menurut Mudi acara akan berlangsung antara tanggal 29 atau 30 Desember.
"Kalau (persiapan) keluarga semuanya sudah rampung," tukasnya.
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan pelarangan acara ngunduh mantu Raffi dan Gigi di Pendopo Kota Bandung, 15 Desember lalu di akun Twitter-nya
“Acara ngunduh mantu Raffi tidak dilaksanakan di pendopo kota bandung. sekian. terimong geunaseh,” tulis Ridwan waktu itu.