Mediasi Gagal, Jessica dan Ludwig Lanjutkan Perkara

Rabu, 17 Desember 2014 | 15:12 WIB
Mediasi Gagal, Jessica dan Ludwig Lanjutkan Perkara
Jessica Iskandar dan Ludwig [Twitter @@LudwigEbgraf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upaya mediasi terkait gugatan pembatalan pernikahan yang diberikan hakim mediator untuk Jessica Iskandar dan suaminya, Ludwig Franz Willibald, berakhir sia-sia.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2014), majelis hakim menyatakan bahwa pasangan ini gagal bermediasi.

"Ini mediasi terakhir dan mediasi dinyatakan gagal.  Kita akan lanjut ke pemeriksaan perkara pada sidang selanjutnya," kata kuasa hukum Ludwig, Windri Marieta ditemui usai sidang.

Mediasi gagal lantaran Ludwig dan Jessica tak pernah duduk bersama di persidangan. Kehadiran Jessica pada sidang-sidang sebelumnya juga tak membuahkan hasil.

Meski demikian, Harvardy Muhammad Iqbal, kuasa hukum Ludwig kedua, membantah mediasi gagal karena kliennya bersikukuh ingin gugatan pembatalan pernikahan dikabulkan pengadilan.

"Bukan itu, tapi karena mediasinya. Kita sudah dikasih kesempatan tapi nggak ada perdamaian. Makanya perkara harus dilanjutkan," kata Harvardy.

Pada sidang kali ini, baik Jessica maupun kuasa hukumnya tak hadir di persidangan. Hanya ada pihak Ludwig (penggugat), perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (turut tergugat I), serta perwakilan Gereja Yesus Sejati (turut tergugat II).

Ludwig resmi melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan pada 13 Oktober lalu karena merasa tak pernah menikah dengan pengisi acara Pesbukers itu. Padahal, Dukcapil DKI Jakarta telah menerbitkan akta nikah Ludwig dan Jessica dengan nomor 05/AI/2014 yang dicatat pada 8 Januari 2014. Dukcapil juga mencatat pernikahan dilangsungkan di hadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. Simon Jonathan pada 11 Desember 2013 di Gereja Yesus Sejati, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI