Sidang cerai pasangan Fairuz A. Rafiq dan Galih Ginanjar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (16/12/2014), dengan agenda membacakan hasil mediasi. Fairuz dan Galih sudah tetap memilih untuk bercerai.
"Sidang kedua membacakan hasil mediasi yang gagal. Majelis masuk ke pokok perkara dan pembacaan gugatan. Galih menyampaikan jawaban. Minggu depan pembuktian," kata Toddy Laga Buana, kuasa hukum Galih Ginanjar, usai sidang.
Toddy menambahkan, Fairuz dan Galih sudah merasa tak bisa melanjutkan bahtera rumah tangga mereka. Sidang selanjutnya yang digelar pekan depan mengagendakan pembacaan pembuktian, dan mendengarkan keterangan saksi. Sandy Arifin yang menjadi kuasa hukum Fairuz mengaku akan membawa keluarga terdekat kliennya.
"Insya Allah minggu depan akan dihadirkan kakak atau adik Fairuz, mungkin Fairuz akan hadirkan teman terdekat juga," jelas Sandy.
Fairus yang datang ke sidang mengenakan kemeja kotak-kotak perpaduan merah dan biru, mengaku sudah siap dengan status janda. "Insyallah siap," kata Fairuz. Begitu juga dengan Galih mengaku siap dengan keputusan majelis hakim bercerai. "Kita sepakat untuk jalan masing-masing."
Pasangan ini menikah pada 5 Maret 2011 dan telah dikaruniai seorang putra bernama King Faaz Arafiq. Sayangnya pernikahan mereka tak bisa berlangsung lama setelah Fairuz mendaftarkan gugatan cerai pada 22 Oktober lalu.