Suara.com - Pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh perusahaan film dewasa terkait kewajiban aktor untuk memakai kondom.
Perusahaan film dewasa mengungkapkan, hukum yang dikenal dengan Measure B itu telah melanggar kebebasan berekspresi yang tercantum dalam konstitusi Amerika Amandemen Pertama.
Hukum itu disetujui melalui referendum pada November 2012. Hukum itu juga didukung oleh Yayasan Aids Healthcare dengan alasan untuk mencegah dan melindungi aktor film porno dari virus HIV.
Namun, perusahaan film dewasa di California mengungkapkan, aturan terkait kesehatan para pemain sudah diatur dalam industri tersebut. Belum diketahui apakah perusahaan film dewasa akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.
Hukum Measure B mewajibkan penggunaan kondom agar perusahaan film tersebut bisa mendapatkan izin dan juga mewajibkan perusahaan untuk mengajukan izin kesehatan publik.
Sejumlah pihak yang menolak aturan itu mengatakan, sejak diberlakukan,jumlah produksi film dewasa di Los Angeles terus turun dari 500 judul pada 2012 menjadi 40 judul per tahun. Sejumlah perusahaan film dewasa memutuskan untuk pindah ke Nevada atau Florida yang tidak ada aturan untuk menggunakan kondom bagi aktornya. (BBC)
Ini yang Membuat Produksi Film Porno Terus Turun
ABC Suara.Com
Selasa, 16 Desember 2014 | 11:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Gerebek 8 Wanita dan 1 Pria di Indekos Pesanggrahan, Jejak Prostitusi Terbongkar dari Bungkus Kondom
26 Desember 2024 | 21:08 WIB WIBDampak Kebanyakan Nonton Film Porno
10:57 WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 14:40 WIB
Entertainment | 14:20 WIB
Entertainment | 14:00 WIB
Entertainment | 13:40 WIB
Entertainment | 13:20 WIB
Entertainment | 13:10 WIB
Entertainment | 13:00 WIB
Entertainment | 12:40 WIB
Entertainment | 12:37 WIB