Suara.com - Foto-foto serta kicauan akun Twitter @LudwigEbgraf yang mengaku-ngaku sebagai Ludwig Franz Willibald, dituding sebagai upaya pembunuhan karakter.
"Akun tersebut menyebarkan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan memang ada pihak-pihak yang sengaja mendiskreditkan klien kami," kata kuasa hukum Ludwig, Windri ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Kuasa hukum Ludwig lainnya, Silvia Mauren mengatakan pemilik akun itu bisa saja dilaporkan ke pihak berwajib terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Klien kami masih memiliki dan menyimpan haknya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun dalang di balik akun Twitter itu. Jika nanti dilaporkan, prosesnya akan terpisah. Kita lihat perkembangannya dulu," ujarnya menjelaskan.
Sejak aktif di media sosial pada 5 Desember lalu, @LudwigEbgraf mengunggah beberapa foto kemesraan Ludwig dan Jessica. Yang menarik, akun itu juga mengunggah foto mereka sedang meneken sebuah berkas.
Berkas itu diakui pengelola akun sebagai akta pernikahan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pernikahan mereka benar terjadi. Dan tentunya bertolak belakang dengan gugatan Ludwig di pengadilan.
Ludwig melayangkan gugatan pernikahannya dengan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran merasa tak pernah menikah dengan Jessica.
Padahal, akta pernikahan mereka telah diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Pencatatan itu berdasarkan surat pemberkatan Ludwig dan Jessica di Gereja Yesus Sejati Jakarta Pusat.