Suara.com - Suami presenter Jessica Iskandar Ludwig Franz Willibald lagi-lagi mangkir dalam sidang mediasi gugatan pembatalan pernikahannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
"Berarti tinggal seminggu lagi. Itu terakhir mediasi," kata kuasa hukum Jessica, Lydia Wongsonegoro usai menjalani sidang.
Lebih lanjut Lydia mengatakan, jika pada pekan depan Ludwig mangkir lagi, mediasi dipastikan gagal dan persidangan akan dilanjutkan.
"Kan hakim memberi kesempatan sesuai Undang-undang itu 40 hari untuk mediasi. Kalau sudah begini berarti tinggal sekali kesempatan lagi," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ludwig, Windri Marieta mengatakan kliennya tak wajib hadir di persidangan mediasi selama diwakilkan kuasa hukum. Ditanya hasil mediasi, dia menolak membahasnya.
"Ya kita lihat saja nanti kedepannya seperti apa," ujar dia.
Ludwig melayangkan gugatan pembatalan pernikahannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran tak merasa pernah menikah dengan Jessica Iskandar.
Padahal, akta pernikahan mereka telah diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Pencatatan itu berdasarkan surat pemberkatan dari Gereja Yesus Sejati Jakarta Pusat.