Suara.com - Artis Eddies Adelia, terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku tak akan menggelar acara syukuran besar-besaran usai keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (5/12/2014). Sebelumnya, Eddies mendekam di Rutan sejak 18 September lalu.
"Belum ada acara. Kondisinya masih prihatin. Uangnya nggak banyak, jadinya apa adanya aja," kata Eddies setelah menghirup udara bebas.
"Paling undang anak yatim terus bikin acara khatam Alquran saja di rumah," ujarnya lagi.
Keadaan ekonomi Eddies memang memburuk sejak suaminya, Ferry Setiawan mendekam di LP Salemba akibat kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya di bidang batu bara. Sejak saat itu, Eddies banting tulang untuk mencari nafkah.
"Suami udah setahun di sana, terus saya hampir tiga bulan di sini. Jadi memang nggak ada pemasukan," ucapnya.
Sedangkan suami Eddies dipenjara karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan melanggar pasal 378 KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010. Ia harus menjalani lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Jika denda tak dibayar, diganti kurungan empat bulan.