Suara.com - Melalui kuasa hukumnya, presenter Jessica Iskandar menantang suaminya, Ludwig Franz Willibald melakukan uji DNA anak mereka. Ini dilakukan terkait pernyataan Ludwig yang merasa tak pernah menikah dengannya.
"Welcome saja (uji DNA), silahkan. Malah menantang, ayo," kata kuasa hukum Jessica, Brian Prenada ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (4/12/2014).
Namun, Brian tak yakin Ludwig mau menerima tantangan Jessica. Pasalnya, untuk hadir di persidangan saja, lelaki berkewarganegaraan Jerman itu tak pernah menampakkan batang hidungnya.
"Makanya kalo memang (Ludwig) ada di Indonesia sekalian saja (tes DNA)," ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, uji DNA sama sekali tak berhubungan dengan materi gugatan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun di PTUN. Menurut dia, Ludwig hanya minta pengadilan membatalkan pernikahannya dengan Jessica.
"Masalah anak tidak kita bahas di pembatalan nikah di PN dan PTUN. Itu isu terpisah. Yang kita permasalahkan di sini bahwa perkawinan harus memenuhi syarat," ujar Harvardy.