Sidang terdakwa kasus Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU), Eddies Adelia akhirnya digelar usai salat magrib. Menggunakan baju tahanan berwarna merah dan hijab berwarna pink tua, ia tidak perlihatkan raut sedih diwajahnya. Pemain film 5 Sehat 4 Sempurna tetap bugar walau sudah menunggu sidang sejak pagi.
Saat berada di dalam ruang sidang, majelis hakim berencana untuk menunda sidang istri dari Ferry Setiawan itu. Hakim Ketua ingin melanjutkan sidang kasus Jakarta International School (JIS).
"Majelis masih terkait dengan sidang JIS, dari jam 3 sampai sekarang masih terus berlanjut kemungkinan sidang akan kami tunda," jelas hakim di sidang Eddies di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2014).
Namun, rencana hakim menunda sidang batal karena Jaksa Penuntut Umum khawatir dua orang saksi akan sulit mendapat izin dari kantornya pada pekan depan.
"Karena dua saksi adalah karyawan bank, kita takut akan sulit mendatangkan dua saksi ini lagi," pinta JPU kepada majelis hakim.
Atas pertimbangan tersebut sidang pun dilanjutkan dengan agenda keterangan dari saksi dari JPU. Eddies pun nampak tenang di dalam sidang, namun bibirnya terlihat komat kamit seperti orang yang berdoa.
Sementara itu, saat sidang perdana, JPU menjatuhkan dakwaan TPPU dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. JPU menilai uang bulanan sebesar Rp100 juta merupakan hasil kejahatan Ferry menipu rekan bisnisnya dalam jual beli batu bara.