Suara.com - Sidang gugatan perdata mengenai pembatalan pernikahan yang diajukan suami Jessica Iskandar, Ludwig Franz Williald, terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (4/12/2014).
Pada sidang kali ini, pihak Jessica hadir dengan diwakili kuasa hukumnya, Brian Praneda. Usai sidang, Brian mengatakan pihaknya mengajukan permohonan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan di PTUN.
"Karena apabila pihak Jessica tidak masuk dalam perkara ini, tentunya tidak dapat melakukan suatu pembelaan terhadap keputusan Majelis Hakim Tata Usaha Negara nanti," kata Brian.
Brian mengatakan, kliennya akan tetap berpendapat bahwa akta nikah yang diterbitkan oleh Dukcapil DKI Jakarta adalah sah. "Dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap dia.
Di dalam persidangan hari ini, Majelis Hakim menawarkan kepada Brian apakah Jessica akan menjadi pihak ketiga (tergugat II intervensi) atau hanya menjadi saksi yang mendukung tergugat, dalam hal ini Dukcapil DKI Jakarta.
Jika hanya menjadi saksi, Jessica tak memiliki hak mengajukan upaya hukum lanjutan seperti banding, kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK). Majelis hakim kemudian memberi batas waktu kepada Brian agar menyampaikan keputusannya sebelum sidang dilanjutkan pada 11 Desember 2014.
Selain di PTUN, Ludwig juga mengajukan gugatan pembatalan nikah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para tergugatnya antara lain Jessica (Tergugat I), Dukcapil DKI Jakarta (Tergugat I), dan Gereja Yesus Sejati Jakarta Pusat (Tergugat II). Ludwig ingin pengadilan membatalkan pernikahan lantaran merasa tak pernah menikah dengan host program acara Pesbukers itu.
Di PTUN, Jessica Iskandar Merasa Sah Nikahi Ludwig
Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2014 | 13:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ditanya Pilih Perempuan Jago Masak atau Dandan, Jawaban Vincent Verhaag Tuai Sorotan
27 Januari 2025 | 16:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 15:21 WIB
Entertainment | 15:17 WIB
Entertainment | 14:59 WIB
Entertainment | 14:53 WIB
Entertainment | 14:51 WIB
Entertainment | 14:45 WIB
Entertainment | 14:22 WIB
Entertainment | 14:20 WIB
Entertainment | 14:13 WIB
Entertainment | 14:05 WIB