Suara.com - Ada momen menarik saat penyanyi dangdut Aida dan suaminya, Mahendra Pramudyo alias Rindra menandatangani akta perdamaian terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Aida menolak berjabat tangan dengan Rindra sebagai simbol islah.
"Belum bersedia," kata Aida singkat di kantor kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah di bilangan Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014).
Dikatakan Aida, dirinya masih menyimpan kekecewaan. Dia bahkan belum mau tinggal serumah lagi dengan sang suami meski telah berdamai.
"Karena aku melihat Rindra masih mengeluarkan pembelaan seperti diberitakan media-media. Jadi aku rasa, kita harus introspeksi masing-masing dulu," ujarnya.
Dengan kesepakatan damai ini, rencananya Aida akan segera mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan. Dengan begitu dia berharap Rindra tak mengulangi perbuatannya.
"Itupun kalau kita masih jadi suami istri nanti," ucapnya.
Perdamaian yang dilakukan hari ini dihadiri oleh Aida, Rindra, serta kedua orangtua dan kuasa hukum masing-masing. Usai membaca dan memahami butir-butir di dalam akta perdamaian, mereka kemudian menandatanganinya.
Diberitakan sebelumnya, Aida mengaku mendapat kekerasan dari Rindra seperti dipukul dan diinjak. Kejadian itu dialami sebanyak tiga kali, di tempat dan waktu yang berbeda. Menurut Aida, motif Rindra melakukan KDRT lantaran tak terima dituduh berselingkuh.