Suara.com - Rabu (26/11/2014), Pipik Dian Irawati, janda mendiang Ustadz Jefri Al Buchori alias Uje merayakan hari ulang tahunnya yang ke-37. Peringatan hari jadinya bertepatan dengan pembacaan vonis Imanuel Vincent, pelaku pembakar dan pencurian di rumahnya.
"Iya saya juga baru sadar nih (ulangtahun) bareng sama putusan ini," kata Pipik ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).
Bukannya menerima kado, Pipik justru mengaku akan memberikan bingkisan istimewa buat terdakwa Imanuel.
"Hadiahnya surat maaf dari saya. Semoga ada hidayah buat dia (Imanuel) agar sadar yang dia perbuat itu salah," ujarnya.
Pipik mengaku sudah sejak lama memaafkan Vincent. Sebab, menurutnya, setiap orang pasti bisa melakukan kesalahan. "Sejak awal Umi udah maafin. Tapi hitam putihnya baru bisa diberikan hari ini," ucapnya.
Vincent dijatuhi hukuman empat tahun penjara lewat vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan. Putusan ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut empat tahun tiga bulan kurungan.