Aktris Pakistan yang berkiprah di dunia perfilman Bollywood dan Lollywood, Veena Malik, divonis penjara 26 tahun oleh pengadilan anti-terorisme Pakistan atas dakwaan "menghujat keluarga Nabi Muhammad SAW".
Vonis tersebut berpangkal dari penampilan Veena dalam sebuah acara yang ditayangkan Geo TV. Tayangan tersebut kabarnya diadopsi dari kisah pernikahan putri Nabi Muhammad SAW.
Program yang ditayangkan pada bulan Mei itu memicu kontroversi di Pakistan. Padahal, lansiran Independent, tayangan bernuansa serupa pernah ditayangkan di masa lalu, namun tidak menuai kemarahan.
Tak hanya Veena. Sang suami, Asad Bashir Khan, dan kepala pelaksana Geo TV, Mir Shakil-ur-Rahman, juga divonis 26 tahun di balik jeruji penjara. Shaista Wahidi, pembawa acara program tersebut, juga dihukum.
"26 tahun! Yang benar saja. 16 tahun itu serasa seperti seumur hidup... Tapi saya mengandalkan pengadilan yang lebih tinggi di Pakistan," kata Veena dalam sebuah wawancara dengan Gulf News baru-baru ini.
"Ketika vonis akhir diberikan, itulah keadilan bagi saya. Tidak akan terjadi sesuatu yang buruk," lanjutnya.
Vonis pengadilan diberikan di Gilgit, sebuah kota yang berada di Kashmir, wilayah yang diklaim pula oleh pemerintah India.
"Perbuatan jahat terdakwa memicu sentimen agama bagi warga Muslim di negara ini dan menyakiti perasaan, yang mana tidak bisa dianggap enteng dan perlu ada upaya melawan kecenderungan tersebut," demikian bunyi putusan pengadilan yang dibacakan hakim.
Sayang, vonis tersebut dikeluarkan oleh pengadilan yang berada di wilayah sengketa. Karena itu, vonis yang dikeluarkan di pengadilan tersebut tidak bisa diberlakukan di seluruh negara.
"Saya sudah mengalami pasang-surut dalam hidup saya. Tapi saya yakin saya tidak melakukan kesalahan," kata Veena yang saat ini berada di Dubai, Uni Emirat Arab.