Suara.com - Presenter Jessica Iskandar mengaku tak terima suaminya, Ludwig Franz Willibald mengajukan gugatan pembatalan pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, dia yakin pernikahannya dengan Ludwig dilakukan atas kesepakatan bersama.
"Tentunya yang diinginkan Jessica supaya Ludwig berjiwa besar mengakui (ada pernikahan)," kata kuasa hukum Jessica, Brian Praneda usai sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).
Desakan Jessica bukan tanpa alasan. Brian mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti bahwa pernikahan itu memang ada. Mulai dari pemberkatan di Gereja Yesus Sejati hingga pencatatan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
"Fakta-fakta sudah cukup jelas," ujar dia.
Sayang, Brian enggan menyebut apa saja bukti-bukti tersebut karena hanya akan mengungkap di persidangan.
Ludwig melayangkan gugatan karena merasa tak pernah menikah dengan Jessica. Dalam gugatannya, laki-laki berkewarganegaraan Jerman itu mengaku tak pernah menjalani pemberkatan di Gereja Yesus Sejati dan menandatangani akta pernikahan yang diterbitkan Dukcapil DKI Jakarta.