Suami Jessica Iskandar Tolak Mediasi

Rabu, 26 November 2014 | 12:05 WIB
Suami Jessica Iskandar Tolak Mediasi
Artis Jessica Iskandar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014). [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, Harvardy Muhammad Iqbal memastikan pihaknya tak akan melakukan mediasi dengan pihak artis sekaligus presenter Jessica Iskandar di luar pengadilan.

"Nggak ada. Kita ikutin mediasi di pengadilan saja," kata Harvardy ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).

Sejak gugatan bergulir, Ludwig bahkan tak melakukan komunikasi atau berkoordinasi dengan pihak Jessica. Kemungkinan, kata Harvardy, gugatan akan tetap dilanjutkan.

"Ya kita lihat saja nanti," ucap dia.

Sidang lanjutan hari ini masih beragendakan mediasi. Pantauan Suara.com, semua pihak yang terlibat sudah hadir di pengadilan kecuali pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta selaku turut tergugat I.

Jessica datang ditemani kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro. Sementara Ludwig masih diwakilkan Harvardy dan pihak Gereja Yesus Sejati selaku turut tergugat II diwakilkan kuasa hukumnya, Edy Santoso.

Ludwig yang merupakan lelaki berkewarganegaraan Jerman melayangkan gugatan pembatalan pernikahannya dengan Jessica di PN Jakarta Selatan. Dalam gugataa\nnya, Ludwig merasa tak pernah menikah dengan Jessica. Padahal,  akta pernikahan mereka telah diterbitkan Dukcapil DKI Jakarta. Dukcapil mencatat berdasarkan surat pemberkatan Jessica dan Ludwig di Gereja Yesus Sejati di Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI