Suara.com - Aktris sekaligus penyanyi Bunga Citra Lestari atau yang akrab disapa BCL kembali menoreh prestasi. Dia diganjar penghargaan oleh Direktrorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Pemberian penghargaan itu sehubungan dengan kegiatan konvensi nasional bertajuk "Kebangkitan Hak Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif" yang digelar DJHKI. BCL dianugerahi untuk kategori Performer.
"Aku dapat penghargaan ini dari sisi performance. Jadi aku harus kembangkan lagi penampilan. Ternyata penampilan juga diperhatikan," kata BCL usai menerima penghargaan itu di gedung Kemenkumham, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
Si pelantun Pernah Muda ini tak pernah menyangka meraih penghargaan ini. Dia dinilai sebagai penyanyi dan pemain film yang memiliki reputasi membanggakan dan berkomitmen terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual.
"Tapi aku happy banget," ujarnya tersenyum.
Selain BCL, DJHKI juga memberikan penghargaan Raja Dangdut Rhoma Irama untuk kategori Hak Cipta dan grup band Slank untuk kategori Creativity. Khusus Slank, penghargaan yang diraih berupa berupa Word Intelectual Property Organization (WIPO).