Anang Ingin Dorong DPR Membuat UU Musik

Minggu, 23 November 2014 | 08:50 WIB
Anang Ingin Dorong DPR Membuat UU Musik
Anang Hermansyah didampingi Ashanty usai acara pelantikan anggota DPR, di Jakarta, Rabu (1/10). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi yang sekarang menjadi anggota DPR, Anang Hermansyah, mengkritisi Kabinet Kerja yang dibentuk Presiden Joko Widodo karena tidak memasukkan kementerian ekonomi kreatif. Padahal, menurut dia, kementerian ini mewadahi kepentingan industri kreatif.

"Saya beserta fraksi PAN sudah melayangkan surat cinta untuk Pak Jokowi. Suratnya berisi permintaan agar Pak Jokowi segera menyikapi ketiadaan kementerian ekonomi kreatif," kata anggota Fraksi PAN tersebut di Jakarta, Minggu (23/11/2014).

Anggota Komisi X tidak ingin industri kreatif Indonesia terseok-seok. Ia mengatakan pemerintah harus betul-betul memikirkannya sehingga memiliki identitas.

"Jangan kalah sama populernya K-Pop dong. Indonesia harus punya ciri seni yang mendunia. Sampai bisa digemari di berbagai negara," katanya.

Ia menyayangkan pemerintah tidak mempertahankan kementerian ekonomi kreatif.

"Sekarang kementeriannya aja nggak ada, gimana mau dianggarkan kebutuhannya dari ekonomi kreatif tersebut. Kalau dibuatkan badan, sayang sekali karena sebelumnya sudah ada dengan dipimpin Marie Elka Pangestu. Itu formatnya sudah bagus dengan tujuh eselon di dalamnya," kata Anang.

Anang mengatakan jika semua pihak bersinergi untuk memikirkan hal tersebut, ia akan mendorong DPR untuk menerbitkan undang-undang mengenai musik.

"Film enak sudah ada undang-undang dan badannya sendiri. Makanya nanti saya dan rekan-rekan lainnya akan bentuk undang-undang musik. Lebih baik lagi ya ada kementeriannya supaya sinergi," kata Anang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI