Perkosa Perempuan, Bill Cosby Tak Akan Dipenjara

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 21 November 2014 | 09:18 WIB
Perkosa Perempuan, Bill Cosby Tak Akan Dipenjara
Bill Cosby. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian Bill Cosby (77 tahun) kemungkinan besar tidak akan dipenjara meski jumlah perempuan yang mengaku telah diperkosa semakin banyak. Selama satu dekade terakhir, ada belasan perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual aktor yang dikenal dengan julukan ‘Ayah Amerika’ itu.

Sebagian besar korban mengaku dicekoki obat-obatan terlarang sebelum diperkosa oleh Cosby. Mantan jaksa penuntut yang menangani kasus Bill Cosby, Bruce Castor mengaku menyesal tidak melanjutkan tuduhan itu dengan dakwaan kriminal.

Kata dia, Amerika Serikat mempunyai batasan waktu dalam membawa kasus hukum ke pengadilan. Jangka waktunya bervariasi dan berbeda-beda di tiap negara bagian. Apabila kasus perkosaan yang dilakukan oleh Cosby terjadi 10 tahun lalu atau lebih maka akan sulit untuk menyeretnya ke penjara.

Selain masalah jangka waktu yang sudah terlalu lama, permasalahan lain yang dihadapi penyidik adalah minimnya barang bukti. Hal ini pernah dialaminya pada tahun 2005.

Ketika itu seorang perempuan bernama Andrea Constand mengaku diberi pil oleh Cosby yang membuatnya pingsan. Ketika terbangun, Andrea baru sadar bahwa dia telah diperkosa. Namun, jaksa penuntut kekurangan barang bukti sehingga tidak melanjutkan kasus itu. (News)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI