Suara.com - Lee Jeon Hoon atau Lee salah satu personel boyband Hitz sempat berurusan dengan pihak imigrasi Jakarta Barat pada Sabtu (14/11/2014) lalu. Ia diboyong petugas dengan kendaraan bus pada hari itu juga hingga Sabtu dini hari.
Lee menceritakan kronologis ketika sempat ‘ditahan’ di kantor imigrasi Jakarta Barat. Petugas imigrasi saat itu melakukan razia di Apartemen Mediterania Garden, Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat,
“Jumat malam, minggu lalu itu ada acara. Terus saya pulang jam 12 ada razia besar-besaran datang. Saya dibawa sama imigrasi dan ada tiga bus,” cerita Lee kepada Suara.com, Selasa (18/11/2014).
Menurut penuturan pria asal Korea Selatan ini, ia diperiksa petugas seputar perlengkapan idenditas warga asing.
“Surat lengkap, saya ada sponsor, visa dan paspor aman. Tapi alamat yang saya cantumin beda. Alamat saya di Nagaswara (Menteng, Jakarta Pusat) bukan di Jakarta Barat, mereka permasalahkan itu,” urainya.
Lee berada di kantor imigrasi hingga jam 3 dini hari. Akhirnya ia bisa bebas karena perwakilan label Nagaswara datang menemuinya dan menyerahkan kelengkapan surat-surat.
“Saya datang ke Indonesia awalnya pakai visa pelajar, karena saya belajar bisnis dengan orangtua saya. Tapi akhirnya gabung dengan Hitz dan jadi solois sekarang. Jadi sekarang pakai visa kerja,” terang pelantun Fantasy ini.