Suara.com - Kasus gugatan hukum penyanyi Kesha, sebelumnya dikenal Ke$ha, terhadap produsernya sendiri bernama Lukasz Gottwald atau Dr. Luke telah menjalani sidang.
Kesha sendiri mengajukan gugatan kepada Dr. Luke pada September 2014 lalu. Pelantun Tik Tok itu mengklaim telah mengalami siksaan dan pemerkosaan selama 10 tahun lamanya menjalin kerjasama. Kesha saat ini tengah berjuang memutus kontrak dengan Dr. Luke.
Selain itu, penyanyi cantik berusia 27 tahun itu pun menuduh Dr Luke telah melakukan pelecehan seksual, pelecehan sipil dan membuat penderitaan emosional yang disengaja.
Kuasa hukum Dr Luke hadir di pengadilan pada Senin 17 November. Ia menjelaskan jika kliennya tidak mungkin melakukan pemerkosaan dalam dua tahun terakhir. Sementara, kuasa hukum Kesha, Mark Geragos menanggapi langkah kubu Dr Luke yang sesumbar akan memenangkan kasus ini.
"Dr Luke bersembunyi di balik gerakan cacat hukum yang kita harapkan tidak berjalan," kata Mark.
Kesha mendaftarkan gugatannya pada awal September, dia bilang jika yang dilakukannya ini demi membebaskan diri dari Dr Luke. Sang produser telah mengancam akan "merusak" dirinya dan keluarganya.
Dr Luke sendiri sudah bekerja sama dengan banyak bintang, termasuk Britney Spears, Miley Cyrus, dan Katy Perry. Dr Luke merasa gugatan Kesha dipengaruhi ibunda Kesya, Pebe Sebert, yang ingin memerasnya dan melepaskan kontrak eksklusif Kesha dengan dirinya.(AceShowbiz)