Penyanyi dangdut Aida Saskia resmi melaporkan suaminya, Mahendra Pramudyo alias Rendra ke Polres Jakarta Selatan Minggu (16/11/2014). Laporan dilayangkan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.
"Dari pihak Aida sudah memberikan keterangan dalam laporannya bahwa ada luka lebam di lengan dan beberapa bagian lain. Setelah ini polisi bisa mengambil hasil visum," kata kuasa hukum Aida, Salim Chozie ditemui usai membuat laporan.
Lebih lanjut Salim mengatakan Rendra terancam pasal 44 Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancamannya maksimal lima tahun penjara.
"Yang divisum itu ada beberapa bagian. Di tangan, kuping, dan lain-lain. Kalau kekerasan psikis sih nggak ada ya," ujar Salim.
Dalam laporannya, Aida mengaku mengalami kekerasan fisik sebanyak tiga kali. Bentuk kekerasannya berupa pukulan, tendangan, bahkan sempat diancam dibakar hidup-hidup.
Peristiwa pertama dan kedua terjadi di tempat kerja Rendra di Bogor pada beberapa bulan lalu. "Yang terakhir baru-baru ini di depan rumah aku yang di Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Aida.