Suara.com - Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, Harvardy Muhammad Iqbal sesumbar pihaknya akan membuktikan jika kliennya tak pernah menikah dengan presenter Jessica Iskandar. Bukti tersebut akan dia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Salah satu yang akan dibuktikan adalah apakah Ludwig dan Jessica pernah tinggal serumah atau tidak. Pasalnya, pascamenikah 11 Desember 2013 lalu mereka tak pernah sekalipun terlihat tampil bersama.
"Saya tidak tahu. Makanya nanti bisa dibuktikan di persidangan, pernah tinggal bersama atau tidak," kata Harvardy ditemui di PTUN, kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).
Harvardy juga enggan mengomentari pertanyaan wartawan apakah Ludwig masih berkomunikasi dengan Jessica saat ini. "Itu sudah urusan pribadi ya," ujarnya.
Ludwig melayangkan gugatan pembatalan pernikahan karena merasa tak pernah menikah dengan Jessica. Selain Jessica, Dukcapil DKI Jakarta dan Gereja Yesus Sejati terkena getahnya. Masing-masing berstatus sebagai turut tergugat pertama dan turut tergugat kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.