PTUN Gelar Sidang Gugatan 'Suami' Jessica Hari Ini

Kamis, 13 November 2014 | 12:51 WIB
PTUN Gelar Sidang Gugatan 'Suami' Jessica Hari Ini
Jessica Iskandar [Instagram @lovejedar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harvardy Muhammad Iqbal selaku kuasa Ludwig Franz Willibald, akhirnya bersedia berbicara prihal gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan kliennya terhadap artis Jessica Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ludwig juga menggugat pihak Gereja Yesus Sejati, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

Menurut Harvadi, kliennya tak pernah muncul karena masalahnya telah diserahkan kepada dirinya selaku kuasa hukum. Ditanya di mana keberadaan Ludwig saat ini, Harvadi tak mau menjawab. Kabar yang tersiar, Ludwig menetap di Singapura.

"Kok tahu ada di Singapura? Kita report berkala setiap hasil sidang. Kita seharusnya update. Yang jelas dia (Ludwig) tidak ada di Jakarta," kata Harvady ditemui usai sidang gugatan perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),  Jalan A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).

PTUN menggelar sidang pada hari ini terkait gugatan perdata Ludwig terhadap Dukcapil karena telah menerbitkan akta pernikahan bernomor 05/AI/2014.

"Kalau gugatan di PTUN itu hanya menilai apakah akta perkawinan yang diterbitkan catatan sipil bertentangan dengan hukum atau tidak atau sah atau tidak. Hanya menegaskan ke situ," Harvardy menjelaskan.

Ludwig melayangkan gugatan tersebut lantaran merasa tak pernah menikah dengan Jessica. Padahal Dukcapil sendiri menerbitkan akta pernikahan berdasarkan surat pemberkatan dari Gereja Yesus Sejati. Namun, belakangan, pihak Dukcapil mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari Gereja Yesus Sejati bahwa pemberkatan kepada Jessica dan Ludwig tidak pernah ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI