Suara.com - Sidang gugatan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica Iskandar, Gereja Yesus Sejati, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta digelar perdana hari ini, Rabu (12/11/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ludwig meminta pengadilan untuk membatalkan pernikahannya dengan Jessica setelah munculnya akta pernikahan Ludwig dengan Jessica yang ternyata palsu.
Pantauan Suara.com, baru pihak pihak Dukcapil DKI Jakarta yang sudah tiba di pengadilan. Sementara tergugat pertama, Jessica, belum terlihat batang hidungnya. Ludwig yang menggugat Gereja Yesus Sejati Jakarta Pusat karena gereja tersebut mengeluarkan surat pemberkatan Ludwig dan Jessica sebelum akhirnya dicatat di Dukcapil. Sejauh ini, belum belum ada tanda-tanda kehadiran pihak gereja di pengadilan.
Sementara itu, Dukcapil juga telah digugat secara perdata oleh Ludwig di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN). PTUN diam-diam telah menggelar sidang gugatan Ludwig tersebut.
Jessica sendiri sering ditemui awak media, namun ia enggan buka suara terkait kisruh rumah tangganya. Tertutupnya Jessica soal suami dan anaknya, sehingga ia belum bisa dipastikan, apakah pengisi acara Pesbukers itu akan akan hadir atau tidak di persidangan.
Gugatan yang diajukan Ludwig memang terbilang mengejutkan. Soalnya, sejak dikabarkan menikah pada 11 Desember 2013, Jessica tak pernah membagi kisah kehidupan barunya bersama Ludwig. Usai menikah, Jessica memilih tinggal di Amerika Serikat sampai melahirkan seorang bayi lelaki bernama El Barack Alexander.