Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam orang di sebuah klub malam di bilangan Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/11/2014) dini hari. Dua diantaranya mengaku sebagai pemain sinetron dan bintang FTV.
"Yang perempuan inisialnya VM, yang laki-laki K. Dari pengakuannya memang mengaku bekerja di dunia entertaiment atau sebagai artis," kata Kabid Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Sapari ditemui di kantornya, bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Sapari menjelaskan kronologi penangkapan enam orang itu termasuk VM dan K. Menurut dia, razia yang dilakukan merupakan operasi rutin akhir pekan dari BNNP DKI Jakarta.
"Tempat sasarannya di Senayan City di diskotik Domain. Di Domain waktu itu ada kegiatan. Kami ambil sample urine di atas 40 orang lebih. Enam orang terindikasi konsumsi narkoba golongan psikotoprika," ujarnya.
Hingga kini, BNNP DKI Jakarta masih melakukan pendalaman. "Kalo ada bukti dia bandar dan pengedar, akan dihukum berat," ucap Sapari.