Suara.com - Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Siswo memberikan alasan mengapa kesatuannya langsung menangkap Vicky Prasetyo di depan gerbang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bulak Kapal, Bekasi, Sabtu (8/11/2014). Pihak polisi khawatir mantan tunangan penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu kabur.
"Dikhawatirkan yang bersangkutan akan kabur. Kalau pakai prosedur panggilan pertama, kedua, ketiga, bisa kabur. Polisi sudah perkirakan," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Siswo dihubungi Senin (10/11/2014).
Polisi rupanya telah belajar dari masa lalu Vicky yang menghindari eksekusi penjara 1 tahun 6 bulan penjara ketika tersandung pemalsuan sertifikat tanah seluas 2.954 m2 dengan nominal Rp1 miliar dan merugikan ahli waris Nyoih Binti Entong. Vicky saat itu ditangkap tim Kejaksaan Negeri Cikarang di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah (TMII), sekitar pukul 16.30 WIB, pada 6 September 2013.
Sementara pihak ibunda dan kuasa hukum Vicky meminta penangguhan tahanan, polisi mengklarifikasi ketika membawa Vicky dari depan gerbang Lapas di Sabtu siang itu merupakan penjemputan, bukan penangkapan.
"Dan sebelum penindakan pasti sudah mempertimbangkan berbagai hal," ujar dia.
Ayah Vicky, Hermanto pun ikut ditangkap polisi karena diduga kuat ikut terlibat pemalsuan surat tanah dan penggelapan. Untuk kali ini, Vicky dan Hermanto tersandung kasus penjualan dua bidang tanah di bilangan Cipayung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 2012. Dia dilaporkan pemilik tanah bernama AH Tahir.
Saat ini, Vicky dan ayahnya resmi ditahan sejak Minggu (9/11/2014) kemarin. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman tujuh tahun penjara.