Ayah Vicky Prasetyo pun Ikut Dipenjara

Senin, 10 November 2014 | 12:17 WIB
Ayah Vicky Prasetyo pun Ikut Dipenjara
Vicky Prasetyo saat sidang cerai dengan mantan istrinya Rama Nuraini di PA Bekasi, Jawa Barat. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vicky Prasetyo resmi ditahan di tahanan Polresta Bekasi sejak Minggu (9/11/2014)  kemarin. Mantan tunangan penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu menjadi tersangka untuk kasus dugaan pemalsuan surat tanah dan penggelapan.

Ternyata, bukan hanya Vicky yang digelandang ke ruang tahanan. Ayah Vicky, Hermanto, pun ikut ditahan setelah kuat dugaan ikut terlibat dalam pemalsuan dan penggelapan itu. Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Siswo mengatakan, Hermanto kini berada satu sel penjara dengan Vicky/

 "Iya mereka satu sel sekarang," ujar Siswo.

Vicky dan ayahnya dijerat pasal berlapis, yakni pasal 263, 266 dan 385 KUHP tentang Pemalsuan dan Penggelapan. "Dan ancamannya tujuh tahun penjara," kata Siswo

Kasus ini bermula dari laporan AH Tahir pada 2012 yang merasa tertipu terkait penjualan dua bidang tanah di daerah Cipayung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Dalam laporannya, dia mengaku hendak menjual tanah kepada Vicky melalui Hermanto senilai Rp 800 juta.

Tanpa sepengetahuan Tahir, Vicky yang baru membayar Rp 390 juta mengalihkan surat-surat tanah tersebut  kepada orang lain dan menjual dengan harga Rp 1 miliar lebih.

Padahal, Vicky usai menjalani hukuman satu tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bulak Kapal, Bekasi, atas kasus yang sama. Ia dinyatakan bebas murni pada Sabtu (8/11/2014). Baru saja melangkah keluar dari penjara, mantan tunangan pedangdut Zaskia Gotik itu dijemput paksa oleh polisi dari kesatuan Polres Bekasi dan langsung di-BAP saat itu juga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI