Suara.com - Misteri pernikahan Ludwig Franz Willibald dengan artis Jessica Iskandar perlahan mulai terungkap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, salah satu pihak tergugat dalam gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Ludwig mengakui Gereja Yesus Sejati pernah menyatakan tak pernah menikahi pasangan itu.
Suara.com merangkum hasil wawancara dengan Kepala Dukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea di kantornya hari ini, Jumat (7/11/2014). Purba membeberkan kronologi mulai dari pengajuan sampai pencatatan. Pernikahan tersebut. Berikut kronologisnya :
17 Desember 2013
Kakak Jessica yang bernama Henri datang ke kantor Dukcapil DKI Jakarta. Ia membawa segala persyaratan pencatatan pernikahan mulai dari surat pengantar nikah dari kelurahan Ciganjur, data pribadi kedua mempelai, sampai surat pemberkatan nikah di Gereja Yesus Sejati. Tertulis pemberkatan itu dilakukan pada 11 Desember 2013.
19 Desember 2013
Dukcapil DKI Jakarta mengumumkan bahwa persyaratan pencatatan pernikahan Jessica dengan Ludwig sudah terpenuhi. Karena tak ada keberatan, Dukcapil menentukan bahwa pencatatan akan dilakukan pada 8 Januari 2014
8 Januari 2014
Dukcapil DKI Jakarta meminta agar kedua mempelai hadir ke kantor Dukcapil DKI kawasan Slipi, Jakarta Barat, untuk menandatangi akta pernikahan mereka yang sudah diterbitkan. Namun, pihak Jessica menolak dan minta penandatangan itu dilakukan di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan. Dukcapil DKI Jakarta memenuhinya. Penandatangan itu dilakukan pagi hari dan dihadiri oleh kedua mempelai serta dua orang saksi. Pernikahan mereka akhirnya dinyatakan sah.
2 Juni 2014
Dukcapil DKI Jakarta menerima surat dari Gereja Yesus Sejati Jakarta Pusat. Surat itu menerangkan bahwa pihaknya tak pernah menikahkan Jessica dengan Ludwig. Pihak gereja juga menyatakan bahwa tak ada pendeta bernama Simon Jonathan, yang disebut-sebut sebagai orang yang menikahkan Ludwig dan Jessica di Gereja Yesus Sejati.
17 Juni 2014
Dukcapil DKI Jakarta membalas surat tersebut. Isinya menjelaskan bahwa tugas Dukcapil hanya mencatat pernikahan. Soal klaim tersebut, Dukcapil meminta agar pihak gereja mengklarifikasi langsung kepada Henri. Pasalnya, Henri adalah orang yang melampirkan surat pemberkatan pernikahan sebagai salah satu syarat pengajuan pencatatan pernikahan.
13 Oktober 2014
Ludwig melayangkan gugatan terhadap Jessica, Gereja Yesus Sejati, dan Dukcapil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ludwig merasa tak pernah hadir dalam pemberkatan di Gereja Yesus Sejati dan penandatanganan akta pernikahan di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan. Sidang perdana gugatan lelaki berusia 24 tahun itu akan digelar perdana 12 November nanti.
Kronologis Pernikahan Jessica Berakhir Gugatan
Jum'at, 07 November 2014 | 18:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ditanya Pilih Perempuan Jago Masak atau Dandan, Jawaban Vincent Verhaag Tuai Sorotan
27 Januari 2025 | 16:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 19:30 WIB
Entertainment | 19:15 WIB
Entertainment | 19:09 WIB
Entertainment | 19:00 WIB
Entertainment | 18:45 WIB
Entertainment | 18:30 WIB
Entertainment | 18:15 WIB
Entertainment | 18:00 WIB
Entertainment | 17:45 WIB
Entertainment | 17:30 WIB