Suara.com - Kris Jenner dan Kylie Jenner, ibu dan adik tiri bintang reality show Kim Kardashian digugat kasus kecelakaan lalu lintas. Mereka dituduh menyebabkan seorang perempuan terluka.
Dari catatan Pengadilan setempat, Kris dan Kylie dituntut seorang perempuan asal Los Angeles bernama Alida Griselie Palma Rivera. Dia menggugta Kris dan Kylie atas pelanggaran pasal kelalaian, ceroboh saat mengemudi yang mengakibtakan seseorang terluka.
Diceritaka si Alida, kendaraannya ditabrak mobil yang dikendarai Kylie. Akibat kejadian itu, Alida mengaku mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Peristiwa ini sendiri terjadi di Calabasas, California Agustus 2013 silam.
Ironisnya, insiden terjadi hanya beberapa hari berselang setelah Kylie diberi Surat Izin Mengemui (SIM) dari otoritas lalu lintas setempat. (Eonline)