Digugat 'Suami' Jessica, Gereja Siap Datangi PN

Kamis, 06 November 2014 | 17:02 WIB
Digugat 'Suami' Jessica, Gereja Siap Datangi PN
Jessica Iskandar [Instagram @lovejedar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Edy Santoso selaku kuasa hukum Gereja Yesus Sejati, Jakarta Pusat, mengaku telah menerima panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan Ludwig Franz Willibald atau Ludwig yang tak merasa menikahi artis Jessica Iskandar. Ludwig telah meminta pengadilan untuk membatalkan pernikahannya dengan Jessica.

"Kami sudah menerimanya. Nanti kami akan datang," kata Edy Santoso berbicara kepada media melalui telepon, Kamis (6/11/2014).

Bukti-bukti tentu sudah disiapkan Edy. Sayang,  pengacara ini untuk sementara tak bisa merinci apa saja yang dibuka di pengadilan nanti. Apakah benar pernah menikahkan Ludwig dengan Jessica atau sebaliknya.

"Karena ini sudah masuk ke ranah hukum. Penjelasan lanjut di persidangan saja. Saya masih pelajari gugatannya. Saya tidak ingin tergesa-gesa," ujar dia.

Sebelumnya, Ludwig melalui kuasa hukumnya telah menggugat beberapa pihak, termasuk Jessica, Gereja Yesus Sejati, dan Kantor Catatan Sipil. Gugatan masuk di PN Jakarta Selatan sejak 13 Oktober lalu. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 586/PDT.G/2014/PN.

Soal tidak adanya pernikahan Ludwig dan Jessica, Made Sutrisna SH. M. Hum selaku Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah berbicara, ia mengatakan, "Kita baca dalilnya penggugat (Ludwig) katanya bahwa perkawinan itu tidak pernah ada. Kok, tiba-tiba keluar akte perkawinan. Kan, perkawinan sampai dikeluarkan akta catatan sipil harus ada perkawinan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI