Ini yang Bikin Ludwig Batal Menikahi Jessica?

Rabu, 05 November 2014 | 16:02 WIB
Ini yang Bikin Ludwig Batal Menikahi Jessica?
Jessica Iskandar [Instagram @lovejedar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami Jessica Iskandar, Ludwig Franz Willibald atau Ludwig telah menunjuk pengacara untuk menggugat pihak Kantor Catatan Sipil dan Gereja yang mengeluarkan sertifikat pernikahan mereka. Selain itu, pihaknya pun telah meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan pernikahannya dengan Jessica.

Made Sutrisna SH. M. Hum selaku Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya membenarkan adanya gugatan yang masuk atas nama Ludwig Franz Wilibald.

“Benar ada gugatan masuk dari penggugat yang bernama Ludwig Franz Willibald. Menggugat Jessica Iskandar sebagai tergugat. Gugatan termasuk gugatan pembatalan perkawinan, jadi sudah teregister dan telah ditunjuk majelis hakimnya. Nanti akan disidangkan pada 12 November 2014 minggu depan,” tutur Made, Rabu (5/11/2014).

Selain gugatan terhadap Jessica untuk pembatalan nikah, Ludwig juga menggugat pihak Kantor Catatan Sipil, dan gereja (diberikatan Gereja Yesus Sejati). Saat persidangan nanti, bukti-bukti akan dibeberkan dalam persidangan

“Jadi nanti ada bukti-bukti yang bisa diajukan di persidangan ini memenuhi syarat formil‎ penggugat dan tergugat, yang digugat karena hubungan hukum yang sedemikian rupa. Majelis hakim akan memeriksa bukti-bukti itu,” ungkap Made.

Lalu, kenapa ada pembatalan pernikahan? Made mengacu pada undang-undang di negeri ini, jika pembatalan pernikahan disebabkan karena ada hal-hal bersifat formil yang tidak dapat terpenuh, dan materil yang tidak terpenuhi dalam pernikahan tersebut.

“Misalnya dalam salah satu pasal mengatakan bahwa sahnya perkawinan apa bila dilakukan menurut agama dan keyakinannya. Nanti di situ terjadi beberapa kemungkinan apakah itu perkawinan dilakukan menurut agama menurutnya atau tidak,” terang Made.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI