Suara.com - Raja Sapta Oktohari yang menjabat Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2011-2014 merupakan tokoh penting di balik perdamaian antara penyanyi dangdut Dewi Perssik (Depe) dan Chief Executive Officer (CEO) PT. Artha Auto Lamborghini Johnson Yaptonaga.
"Ada seseorang yang memediasi, sahabat saya dan sahabat mereka juga. Sama-sama anak muda, dia damaikan," kata Maha Awan Buana selaku kuasa hukum Depe yang menggambarkan sosok Raja Sapta Oktohari atau Okto di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (3/11/2014).
Maha menambahkan, perkara kliennya dengan Johnson sudah diselesakan secara kekeluargaan. "Ada statement dari kita, tidak ada pernikahan Johnson dengan Dewi Perssik," tegasnya.
Namun, dari keduanya tidak saling keluar kata maaf, hanya saja sudah saling memaafkan. "Jadi Tidak ada yang saling meminta maaf. Tapi saling memaafkan dan saling mengerti bahwa kasus ini selesai secara kekeluargaan didamaikan seseorang," kata dia.
Okto adalah seorang milyuner muda berusia 39 tahun. Lelaki berdarah Minang-Bugis itu juga putera dari pemilik OSO Group, Oesman Sapta Odang, perusahaan yang bergerang di bidang pertambangan, perkebunan, perikanan, transportasi, komunikasi, hingga perhotelan. Oesman Sapta saat ini menjabat anggota DPD sekaligus anggota MPR RI.
Okto juga diganjar Asian Promoter of The Year 2011 oleh World Boxing Association sebagai promotor tinju termuda di dunia. Lelaki kelahiran Jakarta, 19 Oktober 1975 itu berstatus duda beranak satu. Sang istri meninggal dunia pada 9 tahun lalu.