Suara.com - Kasubdit I Tindak Pidana narkoba Mabes Polri, Agus Rohmat belum mengetahui sampai kapan pelawak Kabul Basuki atau Tessy akan dirawat di rumah sakit Polri, Jakarta Timur.
"Kalau saya nggak ngerti sampai kapan. Saya hanya meminta Tessy untuk dirawat, untuk berapa lamanya saya nggak ngerti," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (30/10/2014).
Hingga saat ini Agus Belum menentukan apakah Tessy akan dibawa ke rumah sakit ketergantungan obat (RSKO), di Sukabumi.
"Nggak lah sementara ini masih bisa ditangani dokter Kramat Jati," ucapnya.
Seperti diketahui pelawak Tessi kedapatan memiliki jenis narkotika shabu seberat 1,06 gram di kursi belakang mobil yang disimpan di dalam kotak tempat kaca mata.
Tessy dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Undang-undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara.(Ismail)
Belum Bisa Ditentukan Kapan Tessy Keluar dari RS
Ririn Indriani Suara.Com
Jum'at, 31 Oktober 2014 | 03:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
28 November 2024 | 15:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 19:15 WIB
Entertainment | 18:45 WIB
Entertainment | 18:30 WIB
Entertainment | 18:15 WIB
Entertainment | 17:51 WIB
Entertainment | 17:45 WIB
Entertainment | 17:31 WIB