Kondisi Tessy Sudah Membaik

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 30 Oktober 2014 | 12:33 WIB
Kondisi Tessy Sudah Membaik
Tessy 'Srimulat' [capture YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu personel grup lawak Srimulat, Kabul Basuki atau Tessy, masih dirawat di ruangan Cenderawasih I  kamar nomor 2 Rumah Sakit Polri Pusat Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, sejak masuk hari Jumat (24/10/2014). Dokter Yayok yang selama ini merawat Tessy mengatakan jika pasiennya itu mulai berangsur pulih usai keracunan cairan pembersih lantai.

"‎Bisa saya sampaikan Pak KB sudah enam hari di rumah sakit ini, tiga hari di ICU. Kondisi saat ini menunjukan perbaikan," dr Yayok dijumpai di rumah sakit, Kamis (30/10/2014).

Dokter juga mengatakan Tessy telah mengalami gangguan di area tenggorokan, lambung, dan saluran pencernaan lainnya akibat cairan kimia yang bisa membunuh nyawa manusia itu.

"‎Ada gangguan, problem pencernaan. Saya nggak bisa sampai detail menceritakannya. Karena dari yang bersangkutan juga tidak mau terlalu diekspose terkait kondisi kesehatannya," jelasnya.

‎Walau sudah berangsur pulih, dokter belum mengetahui kapan Tessy bisa keluar dari rumah sakit.

"Kita masih observasi lebih lanjut," tandas dokter.

Kemarin, Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat membenarkan bahwa setelah ditangkap, Tessy sengaja minum cairan pembersih toilet.

"Minta izin ke kamar mandi dan kita persilahkan dengan penjagaan di kamar mandi, setelah keluar ternyata mengeluh perutnya sakit dan muntahnya berwarna biru, ternyata minum cairan pembersih," kata Agus menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (29/10/2014).

Tessy yang kini jadi tersangka pemilikan narkoba jenis sabu dijerat dengan pasal 114 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto pasal 132 ayat 1 lebih subsider pasal 127 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(Ismail)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI