Ini Cara Tessy Membeli Sabu

Tomi Tresnady Suara.Com
Rabu, 29 Oktober 2014 | 15:23 WIB
Ini Cara Tessy Membeli Sabu
Tessy 'Srimulat' [capture YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu personel grup lawak Srimulat, Kabul Basuki alias Tessy sedang dalam tahanan Mabes Polri walau sedang terbaring Rumah Sakit Polri Pusat Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat upaya percobaan bunuh diri. 

Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat di jumpa persnya di Mabes Polri mengatakan jika Tessy membeli narkoba jenis sabu dengan cara patungan bersama temannya.

"Ketiga tersangka yaitu KB alias T, PS, dan AJ sebelumnya telah bersepakat untuk membeli narkotika jenis sabu dengan biaya ditanggung bersama," kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat, saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (29/10/2014).

Namun, pada saat pembelian shabu tersebut, menggunakan uang tersangka PS. Uang PS ditransfer ke rekening BCA tersangka KB alias T. Setelah uang diambil, KB alias T melakukan transaksi dengan seorang pengedar yang masih buron berinisial J.

"Transksi dilakukan di depan rumah KB alias T  di Jalan Kerja Bakti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Setelah mendapatakan shabu, tersangka KB alias T menggunakan barang haram itu dirumahnya sendiri, setelah itu pergi dan ditangkap oleh petugas," paparnya.

Tersangka Tessy, PS, dan AJ dijerat dengan pasal 114 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto pasal 132 ayat 1 lebih subsider pasal 127 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Nur Ichsan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI