4 Pelawak Ini Senasib dengan Tessy

Tomi Tresnady Suara.Com
Rabu, 29 Oktober 2014 | 09:44 WIB
4 Pelawak Ini Senasib dengan Tessy
Komedian Tessy 'Srimulat' [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditangkapnya pelawak Kabul Basuki alias Tessy atas kasus narkoba menambah daftar para pelawak yang telah terjerumus barang haram itu. Pelawak Srimulat itu ditangkap bersama kedua temannya saat mengonsumsi sabu di kediaman teman Tessy di Bekasi, Jawa Barat, pada 23 Oktober 2014 sekira pukul 22.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, yang menangkap mereka adalah Direktorat Narkoba (Bareskrim) Mabes Polri.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 1,6 gram, alat pengisap sabu (bong), ponsel, dan buku tabungan. Namun, sebelum Tessy ditangkap polisi karena kasus narkoba, artis pelawak lainnya pernah berurusan dengan hukum karena kasus yang sama, mereka adalah:

  1. Doyok

Sudarmadji alias Doyok pernah ditangkap polisi pada 20 November 2000. Ia kemudian dikirim ke hotel prodeo setelah terbukti mengonsumsi dan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram. Bintang film Mr. Bean Kesurupan Depe itu dipenjara selama 1 tahun lamanya.

Anggota Srimulat yang kini berusia 60 tahun itu pernah kembali dikabarkan ditangkap karena kasus yang sama pada September 2011. Namun, kabar itu ternyata palsu.

"Astaghfirullahaladzim, alhamdulilah sekarang saya bersih total. Mudah-mudahan yang nyebar gosip dapet pahala," kata Doyok yang diwawancarai media melalui ponsel.

Selain itu, anak Doyok bernama Retno Astriani alias Retno juga pernah menjalani tes urin oleh pihak kepolisian setelah terjaring razia antinarkoba di sebuah tempat hiburan malam di Tangerang. Namun, Retno akhirnya terbukti tidak menggunakan barang haram itu.

  1. Gogon

Margono alias Gogon pernah diringkus polisi pada 22 Agustus 2007 terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Gogon ketika itu ditangkap saat berada di rumahnya di Kompleks Bandara Mas, Tangerang, saat bersama teman wanitanya.

Gogon yang juga personel Srimulat, mengaku akrab dengan barang haram itu tiga bulan lamanya. Ia pun meminta maaf kepada penggemar dan dirinya merasa bersalah telah melanggar undang-undang. Lelaki berusia 53 tahun itu mengaku pakai narkoba karena dipengaruhi pasangannya.

  1. Derry Sudarisman

salah satu personel grup lawak Empat Sekawan diciduk Polres Metro Jakarta Pusat saat berada di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat, 7 Juli 2004.

Derry ditangkap bersama 12 orang lainnya termasuk pelawak Cacan dan penyanyi dangdut Iman S Arifin. Namun, yang jadi tersangka hanya 7 orang, termasuk Derry dan pelawak bernama Cacan.

Derry ditangkap saat pesta sabu dan ekstasi bersama teman-temannya di tiga kamar yang berbeda. Polisi akhirnya menyita sabu seberat 32,9 gram, dan 130 butir ekstasi. Sementara dua pelawak, Derry dan Cacan, ditangkap dalam kamar nomor 356 dengan barang bukti 0.5 gram shabu-shabu. Suami dari Dede Yayang itu akhirnya menjalani hukuman di Rumah Tahanan Salemba selama 8 bulan lamanya.

  1. Polo

Christian Barata Nugroho alias Polo dipenjara pada tahun 2000 karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram. Lelaki berusia 47 tahun itu pernah menjalani penjara 7 bulan lamanya dan bebas pada 23 Maret 2001.

Namun, penjara rupanya belum membuat dia kapok. Pelawak Srimulat itu kembali ditangkap polisi pada 2004 dan dihukum penjara 1,5 tahun. Namun, ia tak menjalani hukuman sampai maksimal. Awalnya, polisi menemukan bungkus plastik berisi Kristal warna putih yang mengandung Metam Fetamina. Bungkusan plastik tersebut ditemukan bersama dengan alat penghisap shabu-shabu yang mengandung Metam Femina di Villa Citra, Jalan Dato Tonggara Nomor 18 Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur. Polo diketahui menginap di villa tersebut.

Majelis hakim yang diketuai Damsuri Nungtjik, SH menyatakan Polo terbukti bersalah melakukan perbuatan sesuai pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 dan pasal 60 ayat 5 UU nomor 5 tahun 1997 keduanya tentang psikotropika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI