Suara.com - Ditangkapnya pelawak Kabul Basuki alias Tessy atas kasus narkoba menambah daftar para pelawak yang telah terjerumus barang haram itu. Pelawak Srimulat itu ditangkap bersama kedua temannya saat mengonsumsi sabu di kediaman teman Tessy di Bekasi, Jawa Barat, pada 23 Oktober 2014 sekira pukul 22.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, yang menangkap mereka adalah Direktorat Narkoba (Bareskrim) Mabes Polri.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 1,6 gram, alat pengisap sabu (bong), ponsel, dan buku tabungan. Namun, sebelum Tessy ditangkap polisi karena kasus narkoba, artis pelawak lainnya pernah berurusan dengan hukum karena kasus yang sama, mereka adalah:
- Doyok
Sudarmadji alias Doyok pernah ditangkap polisi pada 20 November 2000. Ia kemudian dikirim ke hotel prodeo setelah terbukti mengonsumsi dan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram. Bintang film Mr. Bean Kesurupan Depe itu dipenjara selama 1 tahun lamanya.
Anggota Srimulat yang kini berusia 60 tahun itu pernah kembali dikabarkan ditangkap karena kasus yang sama pada September 2011. Namun, kabar itu ternyata palsu.
"Astaghfirullahaladzim, alhamdulilah sekarang saya bersih total. Mudah-mudahan yang nyebar gosip dapet pahala," kata Doyok yang diwawancarai media melalui ponsel.
Selain itu, anak Doyok bernama Retno Astriani alias Retno juga pernah menjalani tes urin oleh pihak kepolisian setelah terjaring razia antinarkoba di sebuah tempat hiburan malam di Tangerang. Namun, Retno akhirnya terbukti tidak menggunakan barang haram itu.
- Gogon
Margono alias Gogon pernah diringkus polisi pada 22 Agustus 2007 terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Gogon ketika itu ditangkap saat berada di rumahnya di Kompleks Bandara Mas, Tangerang, saat bersama teman wanitanya.
Gogon yang juga personel Srimulat, mengaku akrab dengan barang haram itu tiga bulan lamanya. Ia pun meminta maaf kepada penggemar dan dirinya merasa bersalah telah melanggar undang-undang. Lelaki berusia 53 tahun itu mengaku pakai narkoba karena dipengaruhi pasangannya.
- Derry Sudarisman
salah satu personel grup lawak Empat Sekawan diciduk Polres Metro Jakarta Pusat saat berada di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat, 7 Juli 2004.
Derry ditangkap bersama 12 orang lainnya termasuk pelawak Cacan dan penyanyi dangdut Iman S Arifin. Namun, yang jadi tersangka hanya 7 orang, termasuk Derry dan pelawak bernama Cacan.