Suara.com - Kuasa hukum Marshanda, Aldilla Warganda membantah keras tuduhan yang mengatakan kliennya tak pernah memberikan ASI kepada Sienna Ameera Kasyafani, anak dari pernikahannya dengan pemain sinetron Ben Kasyafani.
"Masih (menyusui)," kata Aldilla singkat ditemui usai menjalani sidang perceraian Marshanda dan Ben di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).
Sebaliknya, Aldilla menuduh Ben lah yang selama ini lalai menjalani kewajibannya sebagai seorang ayah dan suami. Ben, kata Aldilla, tak pernah membiayai kehidupan Caca-begitu Marshanda biasa disapa, dan Sienna.
"Sorry, klien kami tidak pernah dibiayai. Kalaupun ada, itu untuk kebutuhan anak. Padahal, sudah jadi kewajiban suami untuk menafkahi anak," lanjut Aldilla.
Sangkaan itu belakangan ditepis kuasa hukum Ben. Mereka bahkan menggelontor barang bukti berupa struk transfer sejumlah uang ke persidangan.
"Ada bukti transfer dari (Bank) BCA. Sudah kami berikan ke majelis hakim," jelas Yanti.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ben menguak fakta mengejutkan jika Caca dilarang menyusui Sienna lantaran rutin mengkomsumsi obat. Hal tersebut dilakukan mengingat gangguan kejiwaan Bipolar yang diderita Caca.
"Dari keterangan yang kami terima, dari kecil (Sienna) tidak diberi ASI. Karena Caca harus minum obat, jadi tidak boleh menyusui Sienna dari kecil," ungkap kuasa Ben, Yanti Nurdin.