Suara.com - Sebagian masyarakat Indonesia pastinya merasa tak nyaman Trans TV selama dua hari berturut-turut menayangkan pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mulai dari prosesi siraman dan midodareni pada Kamis 18 Oktober hingga akad nikah, Jumat 19 Oktober.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pun memutuskan melayangkan teguran kepada Trans TV.
“Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi,” kata Judhariksawan, dalam siaran persnya.
KPI Pusat melihat Trans TV melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1).
Seniman Sujiwo Tejo pun turun ke Twitternya. Ia protes karena KPI tak adil jika hanya menegur Trans TV karena menyiarkan pernikahan Raffi. Sujiwo membandingkannya siaran televisi yang menayangkan sidang MPR/DPR.
"KPI tegur TV yang tayangkan pernikahan Raffi Ahmad krn acara itu dinilai tak ada manfaatnya buat publik. Lha, tayangan sidang2 MPR/DPR gmn?" tulis Sujiwo.
Kemudian, aktor dan juga pedalang itu mengklarifikasi tulisannya bukan maksud membela pihak Raffi dan Nagita.
"Aku bukannya ngebelain Raffi - Nagita. Aku cuma mo nanya ke KPI, apa siaran sidang2 DPR/MPR tuh ada manfaatnya?," tulis dia lagi.